DiksiNasi, Ciamis – Gian Henukh Fherdiayana, warga Sadananya, Ciamis, menyuarakan kekecewaan setelah mengunjungi kantor BCA Finance Ciamis.
Ia membawa surat pemberitahuan yang mencantumkan nominal denda keterlambatan sebesar Rp2.400.000.
Namun, staf kantor justru menyebut angka yang berbeda.
“Saya datang dengan niat membayar. Tapi saat saya cek, angkanya berubah jadi Rp2.800.000. Tentu saya protes,” ujar Barmek, sapaan akrab Gian. Selasa, (29/07/202).
Saat ia mempertanyakan selisih tersebut, staf menyebut kesalahan itu sebagai human error.
Penjelasan itu justru menambah kebingungannya, karena bukan kali pertama ia mendengar kejadian serupa dari sesama nasabah.
“Saya bicara dengan beberapa teman. Mereka juga pernah mengalami hal yang mirip. Ada denda yang berubah-ubah, dan kadang sulit dimengerti logikanya,” tegasnya.
Staf Akui Cabang Tak Punya Kuasa Menentukan
Seorang staf operasional BCA Finance Ciamis akhirnya buka suara.
Ia mengaku bahwa kantor cabang hanya menjalankan instruksi dari kantor pusat.
“Kami di cabang hanya pelaksana. Semua kebijakan, termasuk potongan denda, ditentukan oleh pusat,” kata staf tersebut saat memberikan keterangan. Rabu, (30/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa BCA Finance mengizinkan pengajuan negosiasi denda (negodendal), dengan potongan maksimal 30 persen khusus untuk wilayah Jawa Barat.
Namun, staf menegaskan bahwa nasabah harus melengkapi syarat, seperti kronologis keterlambatan, surat basah, dan dokumen identitas.
Setelah itu, kantor cabang mengajukan permohonan ke kantor pusat.
“Kalau berkas lengkap, kami bantu kirim ke pusat. Tapi keputusan tetap mereka yang tentukan. Kadang pengajuannya langsung mendapatkan persetujuan penuh, kadang cuma sebagian, atau bahkan mendapat penolakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pengajuan bisa memakan waktu antara satu hingga dua minggu, tergantung kondisi di kantor pusat.
Cabang tak bisa memastikan durasi pasti karena semuanya bergantung pada pusat.
Komentar