DiksiNasi, PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan kini menghadapi tantangan serius.
Potensi pariwisata yang besar terancam oleh berbagai masalah, mulai dari parkir liar hingga praktik pungutan liar (pungli).
Masalah ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Saber Pungli Pangandaran Bertindak Tegas
Unit Pelaksana Penertiban (UPP) Saber Pungli Pangandaran melakukan operasi penertiban pungli di area parkir objek wisata pada Jumat (27/12/2024).
Mengutip Detik.com, Ketua UPP Saber Pungli Pangandaran, Kompol Sukmawijaya S.Sos M.H., menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan wisatawan. Kami ingin memastikan pengalaman berwisata di Pangandaran tidak terganggu oleh praktik-praktik ilegal,” ujar Sukmawijaya.
Meskipun pengelolaan parkir telah diserahkan kepada pihak ketiga, laporan mengenai pungli terus bermunculan.
Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran untuk memperkuat pengawasan.
Sekretaris Dishub, Ghaniy Fahmi Basyah, menegaskan bahwa pengawasan dan koordinasi akan terus ditingkatkan.
“Pariwisata adalah salah satu sumber pendapatan utama daerah. Kami tidak ingin praktik pungli merusak reputasi Pangandaran sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman,” kata Ghaniy.
Sepinya Taman Wisata Alam Pangandaran
Masalah lain yang menghantui pariwisata Pangandaran adalah penurunan jumlah pengunjung di Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pangandaran, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rano Karno (44), seorang pemandu wisata yang telah berprofesi sejak awal 2000-an, mengungkapkan keresahannya.