Bupati Herdiat Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Badan Ad-Hoc PPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

DIKSI NEWS0 Dilihat
banner 468x60

“Ini juga merupakan sosialisasi langsung tentang penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Dikatakan Sarno, pembentukan Badan Ad-Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut merupakan amanat undang-undang dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

banner 336x280

“Badan Ad-Hoc merupakan perpanjangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Dijelaskan Sarno, kualitas Badan Ad-Hoc ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pemilu yang dihasilkan. Untuk itu dalam perekrutan anggota Badan Ad-Hoc akan memperhatikan para calon yang memiliki integritas dan wawasan tentang ke-pemiluan yang baik.

Sarno berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan Badan Ad-Hoc tersebut informasi terkait tahapan pemilu dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap agar informasi mengenai tahapan pemilu tahun 2024 bisa tersosialisasikan kepada semua lapisan masayrakat di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Diketahui bahwa untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA).

Adapun jadwal rekrutmen PPS dilaksanakan mulai tanggal 18-22 Desember 2022. Pengumuman pendaftaran anggota PPS tanggal 23-27 Desember 2022. Penerimaan calon anggota PPS tanggal 19-29 Desember 2022.

Penelitian persyaratan administrasi calon anggota PPS tanggal 30 Desember 2022 – 01 Januari 2023. Pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 02-04 Januari 2023. Seleksi tertulis tanggal 05-07 Januari 2023 dan pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS. (Nank)

banner 336x280