PDIP Mendepak Effendi Simbolon Buntut Dukungannya pada Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengonfirmasi pemecatan ini sebagai sanksi atas pelanggaran kode etik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

banner 468x60

Dalam catatan Tempo, Effendi juga pernah menuai kontroversi pada 2022 ketika menyebut TNI sebagai “gerombolan” dalam sebuah rapat DPR.

Sikapnya yang sering berbeda dengan partai membuat Effendi beberapa kali mendapat peringatan.

banner 336x280

“Kalau ingin bebas, jangan di partai,” tegas Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, saat mengklarifikasi sikap Effendi.

Karier Politik dan Latar Belakang

Effendi Muara Sakti Simbolon lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Jayabaya dan memulai kariernya di berbagai perusahaan swasta sebelum bergabung dengan PDIP.

Effendi tercatat sebagai anggota DPR RI selama empat periode sejak 2004 dan pernah maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara pada 2013.

Meski memiliki rekam jejak panjang dalam politik, keputusan PDIP untuk memecat Effendi menjadi bukti tegasnya aturan partai terhadap kader yang melanggar garis kebijakan.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa langkah ini sesuai aturan.

“Dalam aturan partai, memang sanksinya adalah pemecatan,” kata Deddy.

Upaya konfirmasi kepada Effendi belum mendapat tanggapan hingga berita ini tayang.

Namun, langkah PDIP ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kesetiaan kader terhadap keputusan partai.

banner 336x280