Miris, Murid Dalam Video Tak Senonoh Guru dan Murid di Gorontalo Teridentifikasi Yatim Piatu

Anak yatim piatu jadi korban video tak senonoh guru dan murid di Gorontalo yang viral

DIKSI NEWS20 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Gorontalo – Pengungkapan baru muncul dari skandal video tak senonoh guru dan murid di Gorontalo.

Korbannya adalah seorang siswi berprestasi yang merupakan ketua OSIS MAN 1 Gorontalo.

banner 336x280

Awal Muncul di Medsos

Tidak hanya itu, sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @lagiviral menguak fakta bahwa korban adalah seorang yatim piatu.

Video tersebut merupakan wawancara dengan korban sebelum menjadi viral.

“Kebetulan saya yatim piatu,” kata korban pada Sabtu (28 September 2020).

Hal ini juga yang menjelaskan alasan laporan polisi yang disampaikan keluarga korban ke Polda Gorontalo terkait video viral yang dibuat oleh pamannya selaku wali murid.

Dalam video tersebut, siswi kelas XII SMA Negeri 1 Gorontalo ini mengungkapkan rasa terima kasih dan doa untuk kedua orang tuanya.

‘Untuk almarhum ayah dan ibu saya. Terima kasih untuk semua yang telah kalian berikan kepada kami sebelum kalian meninggal. Kami tidak akan pernah berhenti mendoakan kalian”, ujarnya sambil menangis.

Man 1 Gorontalo Keluarkan Siswi Terkait Video

Sekolah MAN1 Gorontalo sebelumnya telah mengeluarkan seorang siswa terkait dengan video yang viral dengan seorang guru.

Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo Romy Bau mengatakan bahwa pihak sekolah telah memberikan peringatan keras kepada guru dan siswa tersebut sebelum video asusila itu menjadi viral.

Pihak sekolah sudah mencurigai adanya hubungan yang tidak senonoh di antara mereka.

“Mereka [guru dan murid] sudah diperiksa dua kali. Kami juga sudah memberikan peringatan keras kepada keduanya,” kata Romy, Kamis (26/9/2024).

Tersebar di Jagat Maya

Seorang guru berinisial DV (57) asal Gorontalo harus berurusan dengan polisi setelah sebuah video beredar di media sosial.

Video tersebut, memperlihatkan dia memperdaya muridnya untuk melakukan hubungan seksual.

Polisi sedang menyelidiki sejumlah saksi untuk menyelidiki insiden tersebut.

“Terlapor (DV) sudah mendapat penetapan sebagai tersangka,” kata Kapolda Gorontalo, Akbp Dedi Herman, dalam konferensi pers di Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Tersangka telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak Januari 2024.

Hal ini mencuat berdasarkan keterangan korban dan delapan orang saksi dalam pemeriksaan polisi.

“Modus operandi tersangka adalah sering menemani atau memberikan perhatian lebih kepada korban (dalam hal ini kegiatan belajar di sekolah) sehingga korban merasa aman. Motif tersangka adalah menjalin hubungan asmara dengan korban,” jelas Dreddy.

banner 336x280