HMI Ciamis Tuntut Transparansi Penanganan Korupsi di Kejari, Dua Kasus Jadi Sorotan

Mereka menyoroti lambannya penanganan dua kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Ciamis, yakni pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu.

banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis – Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Senin, (09/12/2024).

Mereka menyoroti lambannya penanganan dua kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Ciamis, yakni pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu.

Korlap aksi, Fauzan Adhim, menyerukan pentingnya kesadaran kolektif untuk memerangi korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerogoti keuangan negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk serius memberantas korupsi,” katanya dalam orasi.

Kasus Strategis Masih Tahap Pemeriksaan

Kejari Ciamis membenarkan bahwa kedua proyek strategis tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi, menjelaskan bahwa perkara pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dengan nilai anggaran Rp 2,672 miliar dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu dengan nilai anggaran Rp 10,286 miliar masih memerlukan pemeriksaan saksi dan ahli.

“Saat ini kita fokus mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara,” ujar Herris kepada wartawan.

Kedua proyek ini merupakan bagian dari program strategis Provinsi Jawa Barat 2023.

Namun, potensi kerugian negara dari masing-masing kasus masih dalam proses perhitungan.

Tuntutan HMI: Transparansi dan Penyelesaian Kasus

HMI menuntut Kejari Ciamis untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.

banner 336x280