Inspektorat Musi Rawas Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Penerapan ADD/DD

banner 468x60

Musi Rawas, Sumsel, diksinasinews.com – Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan menindak tegas para Kepala Desa (Kades) yang melakukan penyelewengan dalam pengelolaan maupun penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, H David Pulung, kepada awak media pada, Kamis (17/11/2022) diruang kerjanya.

banner 336x280

Menurutnya, dikarenakan dalam penggunaan maupun pelaksanaan kegiatan ADD/DD di Kabupaten Mura, banyak ditemui kejangalan. Untuk itu pihaknya menargetkan agar seluruh jajaran kades dilakukan pembinaan maupun bimbingan dalam pengelolaan ADD/DD.

“Ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh kades di Kabupaten Mura, dalam hal pengunaan anggaran ADD/DD pada tahun 2022. Kami sudah melakukan pemeriksaan secara rutin, sehingga diakhir tahun 2022 ini sudah ada hasil laporan terkait pemeriksaan bagi kades se-Kabupaten Mura,” jelas David.

David juga mengungkapkan di tahun 2022, memang sudah ada kades yang telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mura, misalnya pajak belum setor dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus dilengkapi.

Selain itu ada juga kades yang harus mengembalikan uang negara ke kas daerah, selaku Inspektur Inspektorat pihaknya menyarankan agar uang tersebut dikembalikan.

banner 336x280