Publik Figur dan Komedian Turun ke Jalan, Kawal Putusan MK di Depan DPR: “Ini Bukan Milik Mereka”

Artis, Komika, dan Aktivis Bersatu Kawal Putusan MK di DPR: “Ini Bukan Milik Mereka”

DIKSI NEWS1 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Ribuan massa aksi Kawal Putusan MK, berkumpul di depan Gedung DPR/MPR. Kamis, (22/08/2024).

tak hanya terdiri dari mahasiswa dan aktivis, tetapi juga dipenuhi oleh sejumlah publik figur dari berbagai kalangan.

banner 336x280

Mereka turut serta dalam unjuk rasa untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada yang kontroversial.

Demonstrasi ini terjadi setelah Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR RI memutuskan untuk mengabaikan Putusan MK yang baru saja diumumkan pada 20 Agustus 2024.

MK sebelumnya telah memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah harus berdasar pada perolehan suara sah partai politik, bukan persentase kursi di parlemen.

Namun, hanya sehari setelah keputusan tersebut, DPR menggelar rapat yang memutuskan untuk tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen, memicu gelombang protes.

Publik Figur Ikut Suara

Beberapa tokoh terkenal terlihat di tengah kerumunan, di antaranya Presiden Partai Buruh Said Iqbal, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan aktor Reza Rahadian.

Said Iqbal, dalam orasinya, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama atau terakhir.

“Aksi ini bukan aksi permulaan, bukan juga aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar,” ujarnya dengan tegas.

Refly Harun, seorang pakar hukum tata negara, menyatakan bahwa yang mereka perjuangkan dalam demo ini adalah keadilan dan demokrasi.

“Demo pada Kamis kemarin bukan terkait dengan satu orang atau satu partai politik, tetapi terkait dengan keadilan dan demokrasi,” katanya di depan Gedung DPR RI.

Refly juga menekankan bahwa keputusan MK harus dihormati dan tidak boleh dianulir dengan cepat seperti yang dilakukan DPR.

Komedian dan Seniman Turut Menggugat

Sejumlah komedian dan seniman juga turun ke jalan.

Di antaranya Arie Kriting, Yudha Keling, dan Bintang Emon.

banner 336x280