DiksiNasi, CIAMIS, Jawa Barat – Tragedi mutilasi yang menimpa Yanti (40) oleh suaminya, Tarsum (41), di Dusun Sindangjaya, Ciamis, telah menggemparkan publik.
Spekulasi tentang motif perbuatan mengerikan ini sempat berkembang, dengan dugaan bahwa utang judi online anak mereka, sebesar Rp150 juta, menjadi pemicunya.
Namun, keluarga Tarsum dengan tegas membantah isu tersebut, menyebut bahwa motif sebenarnya lebih kompleks dan tidak berhubungan dengan perjudian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi dimulai saat Yanti pergi ke pengajian di masjid setempat.
Saksi mata melaporkan bahwa Tarsum menyerang istrinya dengan balok sebelum membawa pulang potongan tubuhnya yang telah dimutilasi.
Insiden tragis ini bukan hanya mengejutkan warga tetapi juga memunculkan pertanyaan mendalam mengenai alasan di balik tindakan mengerikan itu.
Yoyo Taryo, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian, Tarsum menitipkan anaknya dengan alasan akan merantau ke Kalimantan.
“Pelaku bukan tipe orang yang suka merantau jauh, membuat saya merasa curiga,” ujar Yoyo kepada wartawan.
Dia juga mencatat bahwa Tarsum sempat berusaha bunuh diri setelah peristiwa itu.
Klarifikasi Keluarga
Di tengah spekulasi yang berkembang, keluarga Tarsum melalui akun TikTok @herawati21095, yang dikelola oleh saudara pelaku, memberikan klarifikasi. Senin, (06/05/2024).
@herawati21095 mkho maaf yg sebesar besarnya #ciamis #infociamis #kasusmutilasi #fyp #tarsum #fypシ #fypシ゚viral #klarifikasi ♬ suara asli – HerawatiZahra
Hingga berita ini tayang, video tersebut telah memperoleh 4971 komentar dan 24 ribu lebih tayangan.
Mereka menegaskan bahwa kabar tentang utang judi anaknya adalah tidak benar.