DiksiNasi, CIAMIS – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah memulai proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Seleksi PPK Pilkada Ciamis, sesuai jadwal akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Sebagai permulaan, akan berlangsung seleksi ketat melalui tes wawancara dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 di Wisma Atlet Ciamis.
Seleksi PPK Pilkada Ciamis Sudah Mulai
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa seleksi ini diikuti oleh 352 kandidat yang telah berhasil melewati tes Computer Assisted Test (CAT) pada 6 Mei lalu.
“Dari 460 peserta CAT, 352 berhasil melanjutkan ke tahap wawancara. Ini adalah bagian dari proses kami untuk memastikan bahwa PPK yang terpilih adalah mereka yang benar-benar memahami dan memiliki integritas dalam proses kepemiluan,” jelas Oong. Sabtu, (11/05/2024).
Tes wawancara ini tidak hanya sekedar formalitas. Menurut Oong, materi yang dibahas mencakup aspek-aspek vital seperti integritas, loyalitas, dan pengalaman terkait kepemiluan.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih bukan hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan pemilu yang adil,” tambahnya.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi akan terbit pada tanggal 15 Mei, selanjutnya pelantikan pada tanggal 16 Mei 2024.
“Kami bergerak cepat karena kami masih harus melanjutkan dengan seleksi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara),” kata Oong, menandaskan urgensi proses seleksi yang sedang berlangsung.
Honor Petugas PPK Ciamis
PPK terpilih akan bekerja selama delapan bulan, dengan honor sesuai ketetapan Rp 2,5 juta per bulan untuk ketua dan Rp 2,2 juta untuk anggota.