DiksiNasi, Ciamis – Mahasiswa Indonesia Bersatu (MIB) di Ciamis menggelar aksi sebar brosur sebagai bentuk protes terhadap penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan kondisi demokrasi di Indonesia. Aksi ini dilakukan di sekitar lingkungan lima perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis. Kamis, (11/01/2024).
Koordinator kelompok MIB, M. Rizki Fauzan, menyatakan bahwa aksi ini penting untuk menyadarkan dan merawat ingatan generasi muda. Menurutnya, pemerintah belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Proses hukum hanya menyentuh beberapa pelaku, sementara aktor intelektualnya tetap bebas di dunia politik. Para keluarga korban penculikan juga masih menanti kepastian hukum setelah 25 tahun.
“Kami kecewa pada pemerintah yang absen melindungi hak warga negaranya. Pemerintah tidak hadir ditengah masyarakat bahkan hingga kini pemerintah belum juga memberikan kepastian hukum proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu terhadap keluarga korban, khususnya kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro reformasi yang melibatkan oknum anggota militer pada rentang 1997-1998,” ujar M. Rizki Fauzan.
Fauzan menyoroti kurangnya kehadiran pemerintah dalam menangani kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-reformasi yang melibatkan oknum anggota militer pada 1997-1998. Menurutnya, kepastian hukum untuk keluarga korban masih menjadi tanda tanya besar.