Panglima TNI Dukung Gubernur Aceh Kecam Keras Penganiayaan Warga oleh Paspampres

banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Aceh – Panglima TNI dan Gubernur Aceh telah merespons keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap warga Aceh.

Kejadian tragis ini telah mengguncang masyarakat dan memunculkan seruan agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kolonel CPM Irysad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi dugaan latar belakang penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur (25).

banner 336x280

Menurut Danpomdam, muncul dugaan jika Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal, sehingga saat ia menjadi korban penculikan oleh oknum Paspampres, ia tidak berani melaporkan ke polisi.

Para tersangka, yang juga diduga menyamar sebagai polisi, meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada korban.

“Penganiayaan terus terjadi karena korban tidak memenuhi permintaan tebusan. Penyiksaan tersebut, mungkin berujung pada kematian korban,” jelas Danpomdam Irysad.

Panglima TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjono, menyatakan prihatin dan berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini. Ia mendesak agar pelaku mendapat vonis sesuai dengan hukuman maksimal.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapat hukuman maksimal sampai pidana mati, minimal  vonis seumur hidup,” terang Julius , Senin (28/8/2023).

Selain penanganan secara pidana, TNI juga akan mengambil tindakan dalam ranah jabatan anggota Paspampres yang terlibat dalam insiden ini. Mereka akan terkena pemecatan dan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

banner 336x280