Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Pekan Depan, Cek Besaran dan Syaratnya

Pembayaran gaji ke-13 ini akan dimulai pada 3 Juni 2024, menjelang Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni 2024.

DIKSI NEWS9 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis – Kabar baik menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji ke-13 yang dinantikan akan segera dicairkan oleh PT Taspen, lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran dana pensiun PNS.

banner 336x280

Pembayaran gaji ke-13 ini akan dimulai pada 3 Juni 2024, menjelang Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni 2024.

Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya, mengonfirmasi bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan secara otomatis.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” ujar Yoka. Senin, (27/05/2024).

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan 1

Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS mencakup beberapa komponen utama, yang besarnya telah mendapatkan ketetapan dari pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gaji Pensiunan PNS.

Berikut adalah besaran gaji pokok untuk PNS Golongan I di tahun 2024:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
  • Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
  • Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen:

  1. Gaji Pokok: Telah naik sebesar 8% untuk tahun ini.
  2. Tunjangan Keluarga: Besarannya 5% dari gaji pokok untuk suami/istri dan 2% untuk setiap anak (maksimal tiga anak).
  3. Tunjangan Pangan/Makan: Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.02/2022, PNS Golongan I dan II mendapatkan uang makan Rp35 ribu per hari, Golongan III Rp37 ribu per hari, dan Golongan IV Rp41 ribu per hari.
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum: Menjadi hak PNS jenjang eselon I-IV.
  5. Tunjangan Kinerja: Penentuannya oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan Peraturan Presiden yang berlaku.

Pembayaran gaji ke-13 ini juga tidak terdapat potongan iuran, kredit pensiun, dan sejenisnya, kecuali pajak penghasilan.

banner 336x280