DiksiNasi, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024, di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Sebanyak 1.557 pasangan calon bersaing memperebutkan kursi kepala daerah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan rinciannya meliputi 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
“Sebanyak 37 pasangan calon merupakan calon tunggal, dengan satu pasangan untuk pemilihan gubernur dan sisanya untuk bupati serta wali kota,” ujar Afifuddin pada Senin (25/11).
Total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 tercatat sebanyak 203.657.354 orang, terdiri dari 101,6 juta laki-laki dan 102 juta perempuan.
Pemilih akan menggunakan hak suara di 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dominasi Pemilih Muda dan Persiapan di TPS
Generasi muda mendominasi Pilkada kali ini. Data KPU mencatat, Gen Z mencapai 25,69% dari total pemilih, sementara milenial menyumbang 33%.
Pemilih pemula di bawah usia 30 tahun mencapai 30,01%, dan pemilih disabilitas berjumlah 951.812 orang.