Lawan Narkoba, Polda Sumsel Bekuk 40 Tersangka dan Amankan Barang Bukti

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Diksinasinews.co.id, Sumsel – Narkoba adalah musuh bersama karena dampak negatif dari narkoba adalah masa depan anak bangsa yang memang menjadi target utama para bandar narkoba yang tidak bisa dipungkiri menjadi momok meresahkan di bumi pertiwi.

Ditresnarkoba Polda Sumsel berupaya sekuat tenaga memberantas narkoba sampai ke akarnya. Polrestabes wilayah Sumsel beserta jajaran Polres juga dikerahkan di wilayahnya masing – masing demi tercapainya Sumatera Selatan tanpa narkoba.

banner 336x280

Baca Juga : Sadis! Anak Petinggi Polri Aniaya Calon Taruna Akpol Hingga Babak Belur
Baca Juga : Prajurit TNI Tabrak Pedagang Gorengan Hingga Tewas

Terbukti dari beberapa operasi barang haram di wilayah Sumsel, sampai pekan ke dua bulan November 2022 terungkap 29 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Sumsel dibantu oleh jajaran Polrestabes serta Polres di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan dari 29 kasus narkoba yang berhasil di ungkap, anggotanya turut mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari satu orang produsen, pengedar 28 orang dan pemakai sebanyak 11 orang.

“Inilah langkah kita untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram  di wilayah kita, bahkan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Dirinya menuturkan, dari tersangka yang diamankan turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 174,49 gram, ganja sebanyak 202,82 gram dan ekstasi sebanyak 238 butir.

“Dari barang bukti yang diamankan anggota ini, kita sebagai aparat kepolisian setidaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 1.724 anak bangsa, dari jeratan barang haram ,” jelasnya.

banner 336x280

Komentar