Miris, Berdalih Membangun Pagar, SDN 1 Cikaso Diduga Melakukan Pungli ke Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Belum Responsif

banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, yang bertindak sebagai otoritas pendidikan di wilayah tersebut, belum merespons dengan cepat terhadap beberapa insiden yang melibatkan sekolah dan siswanya.

Salah satu bukti nyata adalah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cikaso, Kecamatan Banjaranyar.

banner 336x280

Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah orangtua murid mengungkapkan keluh kesah mereka melalui media sosial (medsos).

Muncul dugaan jika SDN 1 Cikaso, meminta orangtua wali murid untuk membayar biaya pembangunan pagar sekolah.

Usman (41) (nama disamarkan), salah satu wali murid, mengonfirmasi bahwa sekolah memungut biaya sebesar Rp. 60.000 per siswa.

Bagi mereka, beban ini terasa sangat berat.

“Setiap siswa harus membayar enam puluh ribu rupiah, jujur saja, ini sangat memberatkan bagi kami,” keluh Usman. Sabtu, (16/09/2023).

Keluhan para wali murid tidaklah tanpa alasan. Kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19 membuat mereka harus memilih antara memenuhi kebutuhan sehari-hari atau melunasi pungutan dari sekolah.

“Kami tidak menolak untuk membayar, tetapi mengingat kesulitan ekonomi yang kami alami sehari-hari, membayar pembangunan pagar sebesar ini adalah beban tambahan yang sangat berat,” tambah Usman.

Kepala sekolah SDN 1 Cikaso, Sulaeman, mengonfirmasi bahwa sekolah memungut uang untuk proyek pembangunan pagar tersebut.

banner 336x280