DiksiNasi, INDRAMAYU — Hilangnya 196 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membuka borok lama dalam pengelolaan aset daerah.
Fakta ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menjadi cermin rapuhnya sistem birokrasi yang selama ini mengatur pemanfaatan fasilitas negara.
Temuan tersebut terungkap saat apel kendaraan dinas yang digelar Selasa (29/04/2025) di Sport Center Indramayu.
Dari total 1.066 kendaraan roda empat milik Pemkab, hanya 870 unit yang bisa dihadirkan dan diverifikasi.
Sisanya — nyaris 20 persen — lenyap tanpa jejak.
“Ini bukan hanya kehilangan mobil, tapi kehilangan kepercayaan publik,” kata Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang memimpin langsung apel tersebut.
Alarm untuk Reformasi Birokrasi
Hilangnya ratusan kendaraan dinas mempertegas betapa longgarnya pengawasan internal pemerintah daerah.
Tak hanya soal pencatatan aset, tetapi juga lemahnya kontrol terhadap penggunaan barang milik negara.
Bupati Lucky mengakui adanya potensi kelalaian berlapis yang berlangsung dalam waktu lama.
Ia menyebutkan, jika rata-rata satu unit mobil senilai Rp 100 juta, maka kerugian aset daerah mencapai sekitar Rp 19,6 miliar.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki jalan rusak atau meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah pun terpaksa bergerak cepat.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat, proses pelacakan dan audit mendalam dilakukan, baik secara administratif maupun fisik.