DiksiNasi, Jakarta – Aktris terkenal Sandra Dewi menurut kabar terkini, menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Namun, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, dengan tegas membantah kabar tersebut sebagai fitnah.
“Berita itu hoaks dan fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab,” ujar Harris. Kamis, (06/06/2024).
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah membantah penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka.
“Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) sudah mempertegas tidak ada penetapan tersangka terhadap Sandra Dewi,” tambahnya.
Belum Ada Tindakan Hukum
Meskipun terdapat kerugian dari kabar palsu ini, Harris menyatakan bahwa mereka belum berencana untuk mengambil tindakan hukum.
“Tidak perlu saya fikir sampai saat ini tidak ada (upaya hukum). Artinya, itu bisa saja hasil karya orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Harris.
Harris menegaskan bahwa kliennya, Sandra Dewi, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Ia meminta publik untuk memahami posisi Sandra Dewi sebagai publik figur dan sebagai istri Harvey Moeis.
“Kita harus bisa membedakan posisi dia sebagai Sandra Dewi dan sebagai istri HM. Jadi tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi,” tuturnya.
Ramai di Aplikasi X
Kabar mengenai Sandra Dewi menjadi tersangka korupsi timah pertama kali mencuat melalui sebuah unggahan di media sosial X.