DiksiNasi, Ciamis – Di Halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, sebuah program bantuan untuk para lanjut usia dan penyandang disabilitas telah terlaksana pada Selasa (21/05/2024).
Program ini, yang merupakan hasil dari usulan masyarakat ke Jakarta, berlanjut dengan kerjasama Sentra Phalamartha Sukabumi, berhasil menyalurkan bantuan kepada 83 penerima yang terdiri dari 56 lansia dan 27 penyandang disabilitas.
Verifikasi Ketat dari Sentra Phalamartha
Didi Supriadi, perwakilan dari Sentra Phalamartha, menyampaikan bahwa bantuan tersebut tersalurkan setelah proses asesmen dan verifikasi yang ketat.
Verifikasi tersebut, bertujuan untuk menjamin keadilan dalam distribusi.
“Kami memastikan bahwa semua bantuan yang tersalurkan, termasuk 25 kg beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya, benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Dukungan dari Dinas Sosial
Eka Oktaviana, Kepala Dinas Sosial Ciamis, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan yang lebih luas untuk masyarakat.
Mengutip patroli-indonesia.com, Eka menyebut, kegiatan berjalan dengan anggaran mencapai sekitar 600 juta rupiah.
Eka juga berharap bahwa Kementerian Sosial dapat memberikan perhatian lebih mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
PPDI Ciamis Tidak Dilibatkan
Namun, kegiatan ini mendapat sorotan kritis dari Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Ciamis.
Pendamping Disabilitas Kabupaten Ciamis, Dede menyebut jika penerima manfaat bukan dari pendataan PPDI.
“Data penerima adalah usulan dari dewan pusat, ini anggaran waktu masa kritis jadi kami tidak berani mengeluarkan” ujar Dede melalui sambungan telepon.
Karena data penerima bukan dari PPDI, maka pihaknya tidak memberitahu terlebih dahulu.
Komentar