DiksiNasi, Jakarta – Baru-baru ini, tersebar di media sosial proposal dari PT Tempo Inti Media Harian yang diduga berisi permohonan audiensi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kali aja ada yang mau bayar Konten Kebencian di Bocor Alus Tempo… neh eike buka proposal dan harganya 😁 gak usah kaget …
Mudah2an pada paham setelah ini ganti nama jadi Bocor Kasar aja ..
Hahaha konten Fitnah pun mereka terima kok pic.twitter.com/U4eGgm84e2
— RUDI VALINKA (@kurawa) October 14, 2024
Narasi di media sosial tersebut mengaitkan proposal ini dengan pemberitaan edisi 14 Oktober 2024 bertajuk “Operasi Memoles Citra Jokowi.” Tempo pun memberikan penjelasan terkait isu ini.
Dua Surat yang Beredar di Media Sosial
Dua surat dengan kop surat PT Tempo Inti Media Harian beredar di platform X (dahulu Twitter).
TEMPO HAS FALLEN!!
Mereka sendiri yg mengajukan proposal pada pemerintah tapi ketika ditolak mereka berbalik memfitnah seolah pemerintah melakukan operasi memoles citra Jokowi.
How low can u go Tempo? pic.twitter.com/2MRbupnpoJ— #99 (@PartaiSocmed) October 13, 2024
Surat pertama, tertanggal 20 September 2024, ditujukan kepada Wakil Menteri I Kominfo, Nezar Patria, berisi permohonan audiensi mengenai sosialisasi capaian kinerja Kabinet Indonesia Maju.
Surat kedua, tertanggal 10 Oktober 2024, ditujukan kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, juga terkait permohonan audiensi.
Narasi yang menyebar menyebut bahwa proposal dari Tempo ini ditolak oleh Kominfo dan memicu pemberitaan berjudul “Operasi Memoles Citra Jokowi.”
Bahkan, potongan podcast “Bocor Alus Politik” menyebutkan bahwa Tempo menerima tawaran namun akhirnya menolak.
Penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi Tempo
Menanggapi isu yang berkembang, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menegaskan bahwa bagian redaksi dan iklan di Tempo beroperasi secara independen.
“Dalam kerja jurnalistik Tempo, berlaku prinsip garis api: bagian iklan dan redaksi bekerja dalam koridor masing-masing. Isi pemberitaan tidak akan terpengaruhi oleh konten iklan, begitu pula sebaliknya,” ungkap Bagja, Senin (14/10/2024).
Bagja menjelaskan bahwa surat tertanggal 20 September 2024 merupakan respons formal dari tim bisnis atas tawaran lisan dari Kominfo terkait iklan berbayar tentang capaian 10 tahun Presiden Jokowi.