DiksiNasi, Ciamis – Kasus Tragedi Cisontrol yang mengakibatkan mutilasi istri dan menggemparkan di Kabupaten Ciamis terus menjadi perhatian.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki utang yang cukup besar baik kepada orang lain maupun bank.
Menurut AKP Joko Prihatin, tanggungan utang yang dialami pelaku dan keluarganya diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan aksi nekat membunuh dan memutilasi istrinya.
Motif Pelaku Tragedi Cisontrol
Namun, motif pasti dari perbuatan pelaku belum dapat dipastikan karena pelaku sering kali tidak memberikan jawaban yang jelas saat diperiksa.
“Kami belum bisa pastikan motif pelaku, apakah itu karena depresi atau faktor lainnya. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Joko Prihatin di Mapolres Ciamis pada hari Senin (06/05/2024).
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku memiliki utang sekitar Rp 100 juta kepada bank dan perorangan.
Uang tersebut menurut dugaan, akan pelaku gunakan untuk menutupi kerugian dalam bisnis jual beli kambingnya.
“Keterangan dari saksi, termasuk anak korban sendiri, menyebutkan bahwa pelaku memiliki utang yang cukup besar. Utang itu kemungkinan untuk menutupi utang sebelumnya karena bisnisnya mengalami kebangkrutan,” ungkapnya.
Kemungkinan Utang Akibat Judi Online
Terkait dengan hutang anaknya akibat judi online, AKP Joko Prihatin belum dapat memastikan hal tersebut.
Polres Ciamis masih terus melakukan pemeriksaan dan memperoleh keterangan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kasus ini.