DiksiNasi, Jakarta – Dalam langkah yang mengejutkan, Heboh terjadi penarikan global vaksin AstraZeneca.
AstraZeneca, mengumumkan penghentian distribusi global vaksin COVID-19 mereka, yang dikenal dengan nama Vaxzevria dan Covishield.
Keputusan ini terjadi bukan karena alasan medis, melainkan karena turunnya permintaan dan kelebihan pasokan vaksin di pasar.
Jadwal Penarikan Global Vaksin AstraZeneca
Penarikan ini, yang mulai berlaku pada 7 Mei 2024, mengikuti serangkaian spekulasi dan kekhawatiran mengenai efek samping.
Namun, AstraZeneca, melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa langkah ini tidak berkaitan dengan isu keamanan vaksin.
“Kami mengambil keputusan ini berdasarkan pertimbangan komersial, mengingat banyaknya vaksin yang sekarang tersedia untuk melawan varian baru COVID-19,” ujar juru bicara AstraZeneca.
Respon BPOM Indonesia
Menanggapi kejadian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan penjelasan.
Eka Rosmalasari, Humas BPOM, memastikan bahwa vaksin AstraZeneca sudah tidak lagi beredar di Indonesia dan tidak masuk dalam program vaksinasi nasional.
“Vaksin ini dulu mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) yang kini sudah tidak berlaku,” kata Eka. Selasa, (15/05/2024).
Efek Samping Langka Trombositopenia
Kontroversi muncul saat pengadilan Inggris menyidangkan tuntutan yang menyebut vaksin tersebut bisa menyebabkan Trombosis dengan Trombositopenia (TTS), suatu kondisi langka yang menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit.
Dokumen hukum yang menjadi bukti dari AstraZeneca pada Februari 2024 mengakui bahwa TTS adalah efek samping yang sangat jarang dari vaksin mereka.
Meskipun demikian, perusahaan tersebut menegaskan bahwa kejadian ini sangat langka dan insiden yang terkait dengan TTS tidak mempengaruhi keputusan penarikan produk.
Reaksi Dunia Terhadap Penarikan Global Vaksin AstraZeneca
Keputusan AstraZeneca untuk menarik vaksin telah mengundang beragam reaksi dari masyarakat global dan tenaga kesehatan.