Kopdes Merah Putih: Merusak Citra dan Kemandirian Koperasi, Masif, Tapi Tanpa Arah Jelas

Suroto: Kopdes Merah Putih Rusak Citra dan Kemandirian Koperasi

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta Pemerintah dianggap telah menciptakan “tumpukan sampah berbadan hukum” melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyebut pembentukan koperasi secara masif tanpa akar kuat di masyarakat hanya akan merusak citra dan kemandirian koperasi itu sendiri.

“Pemerintah merusak citra koperasi. Sehingga bisnis koperasi tidak berkelanjutan dan menjadi tumpukan sampah berbadan hukum,” tegasnya. Rabu, (09/07/2025).


Koperasi Diproduksi Massal, Bukan Didirikan secara Organik

Program Kopdes Merah Putih yang digagas melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa.

Pemerintah mengklaim koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan menyerap dua juta tenaga kerja.

Namun, di mata Suroto, model pembangunan ini bersifat artifisial dan top-down—tidak lahir dari kebutuhan masyarakat.

“Begitu stimulus anggaran terhenti, koperasi akan mangkrak. Masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap koperasi,” ujarnya.


207 Ribu Koperasi: Banyak, Tapi Mati

Berdasarkan data resmi, saat ini terdapat lebih dari 207 ribu koperasi di Indonesia. Namun, hanya sekitar 37,5 persen koperasi yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan hanya 32 persen yang memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

Sisanya adalah koperasi tak aktif alias “koperasi papan nama” yang sebagian besar terbentuk oleh intervensi pemerintah.


Prima MT Pribadi: Juklak-Juknis Belum Jelas, Program Tanpa Arah

Kritik juga datang dari aktivis Poros Indoor, Prima MT Pribadi, yang menyoroti ketidakjelasan regulasi teknis Kopdes.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara rinci tata kelola koperasi tersebut.

“Yang ada baru Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Belum ada arah yang jelas,” kata Prima. Jum’at, (11/07/2025).

Ia menambahkan bahwa membentuk koperasi tanpa desain kelembagaan yang kuat hanya akan memunculkan koperasi semu yang tidak memiliki kekuatan ekonomi riil.

“Koperasi itu bukan proyek, tapi sistem. Harus tumbuh dari komunitas, bukan tercipta lewat SK dan dana desa,” ujar Prima.

banner 336x280

Komentar