DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Rektorat Universitas Galuh (Unigal) mengeluarkan surat edaran Nomor 0012/4213/SP/AK/R/I/2034. Menurut informasi yang berhasil dihimpun diksinasiNews.co.id pada Senin (9/1/2023), Isi surat edaran tersebut pada intinya menerangkan bahwa seluruh mahasiswa wajib melunasi pembayaran 100 persen administrasi jika ingin mengikuti ujian akhir semester (UAS).
Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, sebanyak 700 orang mahasiswa yang tidak lolos mendapatkan KIP Kuliah terancam gagal mengikuti UAS. Pasalnya, KIP Kuliah adalah harapan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Entah karena faktor apa, ratusan Mahasiswa tersebut tidak lolos dari program KIP Kuliah. Padahal dalam kondisi ekonomi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan uluran pemerintah di tengah harapan akan pendidikan yang lebih tinggi.
Imbas dari sakleknya aturan kampus tersebut, salah seorang Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi yang bernama Alif terpaksa mengundurkan diri dari Unigal. Ia pun merelakan status mahasiswanya lantaran memang faktor keterbatasan keuangan.
“Saya lebih baik mengundurkan diri karena memang tidak sanggup untuk melunasi 100 persen biaya kuliah. KIP pun tidak lolos,” ujar Alif.
Sementara itu, dalam rangka upaya menghadirkan solusi bagi para Mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, Unigal menggandeng Finansial Technology (Fintech) semacam pinjaman online (pinjol) khusus pembiayaan pendidikan yang apabila dilihat secara suku bunganya, melebihi standar perbankan.
Aplikasi tersebut tak lain adalah “Danacita”, merupakan platform keuangan digital dengan solusi pembiayaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.