DiksiNasi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang seret sejumlah nama.
Beberapa nama kondang, termasuk anggota DPR RI, Satori (Fraksi Partai Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra).
Kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait penggunaan dana CSR yang diduga tidak tepat sasaran.
Satori: Dana CSR untuk Sosialisasi di Dapil
Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan di daerah pemilihannya (dapil).
“Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dana CSR tersebut disalurkan melalui yayasan dan menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja,” ucapnya.
Satori menegaskan tidak ada unsur suap dalam kasus ini dan berkomitmen mengikuti proses hukum secara kooperatif.
“Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya.
Heri Gunawan: CSR BI adalah Program Biasa
Sementara itu, Heri Gunawan juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Usai pemeriksaan, Heri menyebut dana CSR BI merupakan program biasa yang anggota dewan jalankan bersama mitra Komisi XI DPR.
Namun, ia enggan menjelaskan detail dana tersebut.
“Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik,” katanya.
Heri menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi. Penjelasan sudah saya sampaikan kepada pihak KPK, dan pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heri.
Penggeledahan di BI dan OJK
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan tim penyidik menyita dokumen dan barang elektronik terkait aliran dana CSR.