Website OJK Tak Bisa Diakses Pakar Bilang Kena Ransomware, Ini Serius Jangan Anggap Sepele!

DIKSI FINANCE336 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan layanan sistem informasi pada Senin (2/10/2023) siang, seperti yang diumumkan melalui akun resmi Instagram @ojkindonesia hari ini.

Dalam pengumuman tersebut, OJK menyatakan bahwa mereka sedang melakukan proses pemulihan layanan sehubungan dengan gangguan pada sistem informasi mereka. Hal ini memengaruhi akses ke situs web OJK dan laman sikapiuangmu.ojk.go.id.

banner 336x280

“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang terjadi proses pemulihan layanan,” tulis pengumuman tersebut.

Permintaan Maaf

Unggahan tersebut juga berisi permintaan maaf kepada pengguna atas ketidaknyamanan yang mungkin mereka alami akibat gangguan tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini terima kasih atas pengertiannya,” ujar unggahan tersebut.

Admin mengunggah pengumuman mengenai gangguan layanan OJK, sekitar pukul 14.00 WIB. Meskipun gangguan terjadi pada tengah hari, saat ini laman ojk.go.id sudah dapat berfungsi seperti biasa. Namun, laman sikapiuangmu.ojk.go.id masih belum dapat diakses hingga pukul 21.20 WIB.

Celotehan Warganet

Di media sosial, beredar informasi bahwa situs OJK saat ini sedang mengalami serangan Ransomware. Mereka meminta masyarakat, untuk tidak membuka email dari instansi ini dan mengakses situsnya.

Komentar Pakar

Mengutip Tempo.co, Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom, memberikan komentarnya tentang situasi ini. Menurutnya, jika OJK terkena serangan Ransomware, ini bisa menjadi peringatan serius bagi industri keuangan tentang ancaman siber yang nyata.

banner 336x280