Carut-Marut Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengamat: Tarik Menarik Kepentingan dan Solusinya

Pentingnya Sinergitas Antara Pemangku Kebijakan Agar Tata Kelola Keuangan Daerah Berjalan Efektif

Di sisi lain, Kabupaten Subang menunjukkan peningkatan nilai ekuitas. Pada 31 Desember 2023, nilai ekuitas Subang mencapai Rp. 5.280.165.374.388,26, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 4.799.508.876.552,57. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Subang yang bisa dijadikan contoh bagi daerah lain.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Salah satu solusi yang ditawarkan Ardan dalam mengatasi carut-marut tata kelola keuangan daerah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD menjadi salah satu solusi yang bisa digali dan dikembangkan agar pemangku kebijakan dapat menentukan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah keuangan daerah,” tutur Alif.

Menurutnya, Kabupaten Ciamis memiliki berbagai potensi PAD yang bisa dioptimalkan.

“Retribusi parkir, pemanfaatan gedung milik pemerintah daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, serta pemanfaatan lahan kosong adalah beberapa sektor yang bisa mendongkrak PAD. Jika mendapatkan optimasi, akan tercipta pendapatan yang signifikan bagi Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Alif, mencontohkan keberhasilan Kabupaten Subang dalam mengelola keuangan daerah pascapandemi.

“Kabupaten Subang berhasil bangkit dari kesulitan keuangan dan kembali normal meskipun menghadapi kondisi yang lebih rumit ketimbang Ciamis. Ini bisa menjadi contoh bagi Kabupaten Ciamis untuk segera pulih,” ujarnya.

Tarik Menarik Kepentingan dalam Penyusunan APBD

Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sering terjadi tarik menarik kepentingan antara berbagai pihak, antara lain:

  1. Pemerintah Daerah vs DPRD: Pemerintah ingin meningkatkan dana untuk proyek infrastruktur, sedangkan DPRD lebih mengutamakan dana sosial.
  2. Pemerintah Daerah vs Masyarakat: Masyarakat menuntut peningkatan anggaran pendidikan, tetapi pemerintah lebih memprioritaskan anggaran kesehatan.
  3. Departemen vs Instansi Pemerintah: Dinas Keuangan ingin meningkatkan alokasi dana untuk pengembangan ekonomi, sementara Dinas Pekerjaan Umum lebih memprioritaskan infrastruktur.
  4. Pemerintah Daerah vs Swasta: Swasta menginginkan peningkatan anggaran untuk pembangunan bisnis, tetapi pemerintah justru mengalokasikan lebih banyak dana untuk program sosial.
  5. Pemerintah Daerah vs Lembaga Internasional: Berbeda pandangan dalam penggunaan dana bantuan yang daerah terima.

Solusi Mengatasi Tarik Menarik Kepentingan

Untuk mengatasi tarik menarik kepentingan dalam penyusunan APBD, beberapa langkah dapat menjadi jalan keluar:

  1. Meningkatkan komunikasi yang efektif antara pihak-pihak terkait agar setiap kepentingan dapat didiskusikan dengan baik.
  2. Mengidentifikasi kepentingan yang sama dan berbeda, sehingga solusi yang mengakomodasi berbagai pihak dapat terwujud.
  3. Menggunakan pendekatan partisipatif dalam penyusunan APBD agar semua pemangku kepentingan dapat memberikan masukan.
  4. Mengadakan negosiasi dan kompromi agar terjadi kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
  5. Menetapkan kriteria pengambilan keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel guna mencegah adanya kepentingan tersembunyi yang merugikan masyarakat.

 

Dengan mengoptimalkan sinergi antar pemangku kepentingan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, semoga Kabupaten Ciamis dapat segera keluar dari permasalahan tata kelola keuangan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.