Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul di kemudian hari, seperti penyalahgunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai kebutuhan. Dengan demikian, program ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Berikut beberapa peraturan kementerian desa tentang penggunaan dana desa yang relevan:
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022.
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023.
- Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.
Contoh pelaksanaan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat berupa:
- Program pelatihan pertanian dan budidaya tanaman unggulan di masyarakat desa.
- Pengadaan alat pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
- Pendirian sentra pengolahan pangan sebagai langkah mengoptimalkan potensi lokal.
- Program pembuatan sistem irigasi untuk meningkatkan kualitas produksi pertanian.
- Pengembangan koperasi masyarakat desa sebagai sarana pemasaran produk lokal.
Dengan penerapan peraturan dan pelaksanaan program yang tepat, semoga ketahanan pangan di desa dapat terus meningkat, dan masyarakat desa menjadi lebih mandiri dalam menghadapi perubahan lingkungan dan tantangan pangan di masa depan.