Alokasi Dana Pemkab Ciamis Tidak Tertata Baik, Ada Apa Sebenarnya?

Dengan defisit anggaran yang signifikan, banyak pekerjaan tak terbayar, memicu pertanyaan serius tentang pengelolaan keuangan daerah.

banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis – Alokasi dana di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk para aktivis dan tokoh masyarakat setempat.

Dengan defisit anggaran yang signifikan, banyak pekerjaan tak terbayar, memicu pertanyaan serius tentang pengelolaan keuangan daerah.

banner 336x280

Pendapatan dan Belanja Daerah yang Menyusut

Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,853 triliun, turun Rp 509 miliar atau 21,54 persen dibandingkan APBD 2023.

Sementara itu, alokasi belanja daerah dalam RAPBD 2024 mencapai Rp 1,781 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kritik Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengkritisi penggunaan APBD yang cenderung boros untuk program yang tidak efisien.

Dalam acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Tito menyoroti pemborosan anggaran.

“Ada anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 10 miliar, sementara anggaran untuk program inti hanya Rp 5 miliar,” kata Tito .

Tito mengajak KPK dan BPKP untuk berkolaborasi dengan Kemendagri dalam mencegah pemborosan anggaran sejak tahap perencanaan.

“Kami perlu bekerja sama untuk mencegah pemborosan anggaran dari awal,” tegasnya.

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

Pada Senin (29/07/2024), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja di ruang Tumenggung Wiradikusumah.

Ketua DPRD Nanang Permana, didampingi Wakil Ketua Dede Herli dan Sopwan Ismail, memimpin rapat yang membahas laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dana Pilkada dan Alokasi Anggaran PPPK

Pemkab Ciamis telah mentransfer dana APBD untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 62 miliar, dengan rincian Rp 51,9 miliar untuk KPU Kabupaten Ciamis dan Rp 10,1 miliar untuk Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengonfirmasi bahwa seluruh dana telah cair .

Selain itu, Pemkab Ciamis mengalokasikan Rp 137 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Angka ini, banyak kalangan menilai nilai fantastis mengingat kondisi defisit anggaran.

Namun Pemkab, mengklaim sejalan dengan jumlah PPPK di Kabupaten Ciamis.

Tanggapan Aktivis Lokal

Prima MT Pribadi, sebagai perwakilan Poros Indoor dan juru bicara jutaan warga Ciamis, menyuarakan keprihatinannya terhadap pengelolaan anggaran daerah yang semakin memperlihatkan ketidakteraturan.

banner 336x280