Menurut catatan yang tersimpan di Belanda, ungkap Mama Rohel, kala itu Ciamis hanyalah sebuah kampung kecil dengan penghuni sebanyak delapan kepala keluarga.
Ki Gedeng Utama fokus membangun masyarakat agar makmur dan sejahtera, seraya menyebarkan ajaran Islam.
Ia juga mendirikan sebuah padepokan yang bernama Paguron di daerah Bangkelung Rajadesa.
“Cikal bakal pesantren tertua ada di sini. Namun, jejak pesantren ini sudah sulit kita kenali karena usianya yang telah mencapai ratusan tahun,” ujar Mama Rohel.
Pada masa tahun 1700 M, Kampung Ciamis memiliki wilayah yang luasnya meliputi Kota Ciamis saat ini hingga Kecamatan Cikoneng.
Tanah ini merupakan milik Ki Gedeng Utama.
“Pada tahun 1600 M, saat kekuasaan Gara Tengah yang berpusat di Cimaragas dan terakhir di Gara Tengah Cineam Sukapura pindah ke Barunay—yang kini kita kenal sebagai Desa Imbanagara—mereka numpang di tanah Ki Gedeng Utama. Beliau menghibahkan tanahnya untuk keluarga Raden Imbanagara,” lanjut Mama Rohel.