Pendekatan judicial activism dan judicial restraint juga menjadi pertimbangan dalam konteks ini.
Tiga Poros Hakim dan Independensi
Selain itu, independensi hakim dalam menghadapi tekanan politik juga menjadi sorotan. Zainal membagi hakim MK menjadi tiga poros, yaitu hakim yang mengedepankan ‘judicial heroes’, ‘terafiliasi kepentingan politik’, dan hakim yang sikapnya ‘mengambang’.
Dalam putusan politik, kemampuan hakim dari poros ‘judicial heroes’ atau “terafiliasi kepentingan politik” untuk membujuk hakim konstitusi ‘mengambang’ menjadi penting.
Reaksi Beragam
Di sisi lain, ada reaksi beragam dari berbagai pihak terkait putusan MK. Pakar Hukum Tata Negara, Nyaris Mustahil Putusan MK Diskualifikasi Gibran.
Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati putusan MK tersebut.
Sementara itu, Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, menerima putusan MK dengan lapang dada.
Dia menyatakan bahwa putusan MK tersebut merupakan akhir dari perjalanannya dalam Pilpres 2024 dan siap menerima apapun keputusannya.
Dengan demikian, meskipun putusan MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kedua pasangan calon, mereka tetap menerima.
Namun, dissenting opinion dari tiga hakim serta reaksi dari berbagai pihak menunjukkan kompleksitas dan signifikansi dari keputusan tersebut.