Terutama, yang berdampak pada aspek organisasi dan anggaran.
Bung Mio menekankan bahwa situasi ini dapat membuka celah bagi pengambilan keputusan yang kurang efektif.
“Pejabat sementara hanya mengelola operasional harian, sementara kebijakan besar yang bersifat strategis terbengkalai. Ini bisa berakibat pada kebijakan yang tidak profesional dan mengakibatkan mal-administrasi,” lanjutnya.
Mendorong Sistem Meritokrasi melalui Open Bidding
Open bidding tidak hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi mekanisme penting untuk menjaga sistem meritokrasi.
Sistem ini membantu meminimalisir potensi konflik kepentingan serta memastikan rotasi posisi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
Menurut Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019, mutasi jabatan ASN harus terjadi setiap 2 hingga 5 tahun untuk mencegah monopoli jabatan.
“Meritokrasi harus kita jaga dengan ketat. Rotasi jabatan setiap beberapa tahun memastikan bahwa pengambilan keputusan bebas dari kepentingan individu,” ujar Bung Mio.
Harapan Perbaikan Kinerja OPD di Ciamis Melalui Open Bidding
Dengan pelaksanaan open bidding di Pemkab Ciamis, semoga masalah efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dapat teratasi.
Masyarakat membutuhkan pelayanan yang profesional dan sesuai kebutuhan mereka, yang hanya dapat terwujud dengan keberadaan pejabat yang kompeten dan berintegritas.
“Kita berharap Pemkab Ciamis dapat segera mengajukan persetujuan open bidding kepada Kementerian. Dengan begitu, reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat terwujud,” tutup Bung Mio.