Warga Gugat Proyek Pengamanan Pantai BBWS Citanduy di Pangandaran, Diduga Sarat Monopoli

BBWS Citanduy Dianggap Monopoli Proyek Pantai Pangandaran, Warga Tuntut Evaluasi Total

banner 468x60

DiksiNasi, PANGANDARAN – Forum Masyarakat Pesisir Bojongsalawe mendesak pemerintah menghentikan proyek pembangunan pengamanan Pantai Bojongsalawe Tahap IV.

Mereka menilai BBWS Citanduy menjalankan praktik monopoli proyek sejak tahun 2022 hingga 2025, dan memperkaya segelintir pihak yang sama.

Forum ini mencurigai BBWS Citanduy tidak menjalankan proses pengadaan secara fair dan terbuka.

Mereka menilai balai tersebut hanya menggilir perusahaan-perusahaan yang terafiliasi pada satu kelompok usaha.

Akibatnya, pengusaha lokal kehilangan kesempatan bersaing dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Satu Proyek, Satu Tangan

Penelusuran media ini menunjukkan bahwa dari 2022 hingga 2025, proyek pengamanan Pantai Pangandaran terus dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang terhubung pada satu individu.

Tahun 2022, PT Syarif Maju Karya mengerjakan proyek senilai Rp55 miliar. Tahun berikutnya, PT Nugraha Adi Raya dan PT Karya Pembangunan Rezki memegang proyek senilai Rp75 miliar dan Rp40 miliar.

Pada tahun 2024 dan 2025, PT Nugraha Adi Raya kembali mengerjakan proyek senilai total Rp128 miliar.

Meski laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencantumkan PT Kharisma Bina Konstruksi sebagai pemenang tender tahun 2025, papan informasi proyek di lapangan justru menampilkan nama PT Nugraha Adi Raya.

Warga mempertanyakan perbedaan ini dan menduga BBWS Citanduy sengaja menggiring pemenang kepada pihak tertentu.

“Perusahaannya beda-beda, tapi orang di baliknya itu-itu juga,” ujar seorang warga di kedai kopi Bojongsalawe.

“Ini jelas bukan persaingan sehat. Ini konspirasi,” lanjutnya.

Penyedia Lokal Frustrasi

Seorang pengusaha lokal yang biasa mengikuti tender di wilayah Citanduy mengaku sudah berhenti mencoba.

Ia menyebut proses seleksi tender di BBWS Citanduy hanya formalitas belaka.

“Kami ikut tender hanya buang-buang uang. Dokumen kami lengkap, penawaran kami kompetitif, tapi hasilnya selalu gugur,” keluhnya melalui sambungan telepon (02/05/2025).

Ia juga menuding Kepala Satker PJSA Citanduy, Antonius, sebagai aktor utama dalam sistem penguncian ini.

“Sejak dia menjabat, pengusaha lokal seperti kami tidak punya peluang. Semua proyek sudah digiring ke satu grup,” tegasnya.

banner 336x280

Komentar