DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Lokasi gudang PT. AP di wilayah Ciamis Kota, menuai protes dari sejumlah warga pengguna jalan. Keresahan ini muncul saat gudang tersebut melakukan proses bongkar muat, yang menyebabkan antrian kendaraan perusahaan tersebut merembet hingga mencapai Jalan Ir. H. Juanda.
Dishub Ciamis
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah ini. Kepala Dishub, Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si, melalui Sekretaris Dishub, Rissa Sugara, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Rissa menjelaskan bahwa kewenangan dalam hal penertiban berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini, karena wewenang penertiban berada di Satpol PP,” ungkap Rissa. Selasa, (24/10/2023).
Sempat Steril
Rissa juga mencatat bahwa beberapa waktu lalu, lokasi tersebut sudah steril tanpa adanya antrian kendaraan menuju gudang. Pada tanggal 1 Juni 2023, Stasiun Ciamis menjadi tempat singgah beberapa kereta eksekutif. Dishub telah mengatur aliran lalu lintas ke arah stasiun, yang melewati gudang PT. AP.
“Kami, telah mengatur aliran lalu lintas dengan mengalihkan angkutan umum ke arah stasiun di perempatan Aren. Pada saat itu, tidak ada tumpukan atau antrian kendaraan bongkar muat,” jelas Rissa.
Pengguna Jalan
Salah seorang pengguna jalan, Gunawan (43), mengungkapkan bahwa ia hampir mengalami kecelakaan akibat antrian kendaraan bongkar muat. Dia menjelaskan bahwa truk yang berada di jalur kanan sebelum masuk ke perempatan gudang membuatnya hampir kehilangan kendali.