Dedi Mulyadi Copot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok karena Langgar Surat Edaran

Langkah Tegas di Hari Pertama Menjabat, Kepala Sekolah yang Nakal Bersiap dengan Konsekuensi dari Dedi Mulyadi

banner 468x60

Surat edaran dengan Nomor: 64/PK.01/Kesra tersebut merupakan produk hukum Penjabat Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin.

“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang Pak Bey buat,” tambah Dedi.

Kepatuhan ASN dan Arahan Presiden

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menambahkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mematuhi kebijakan pemerintah.

Kewajiban itu bukan tanpa alasan, namun berdasarkan PP 94 2021 dan Peraturan BKN 6 2022.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang melantik Dedi, mengingatkan kepala daerah untuk memegang teguh UUD 1945 dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Fokus pada Pembenahan Manajemen Pendidikan

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembenahan manajemen pendidikan, terutama terkait pungutan liar dan isu-isu pendidikan lainnya, menjadi prioritas dalam masa jabatannya.

“Ini kinerja pertama saya untuk membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi.

Dengan langkah tegas ini, Dedi berharap tata kelola pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih baik dan bebas dari praktik yang merugikan siswa dan masyarakat.

banner 336x280