Lebih lanjut, dalam laporan itu disertakan pula keterangan tertulis dari beberapa sumber masyarakat Desa Jadi Mulya 01 yang mengetahui ataupun yang dirugikan atas dugaan permainan kotor Kepala Desa.
“Seharusnya pihak Inspektorat tidak serta-merta menerima hasil laporan lewat SPJ Kades bersangkutan tanpa melakukan cek lapangan terlebih dahulu, kalau memang ada keseriusan untuk mengantisipasi atau menangani dugaan korupsi Kades Jadi Mulya 01 ini, jangan asal terima laporannya begitu saja,” jelas Supriyadi geram.
Senada dengan itu, Binsar Siadari Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti Sumsel menduga adanya kongkalikong sehingga dugaan korupsi BLT-DD dan APBDes yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Jadi Mulya 01 sulit diungkap. Hal ini didasarkan pada rumitnya penegakan hukum di tingkat Kejari ataupun di Inspektorat Muaratara.
“Kita menduga adanya kongkalikong sehingga kasus ini sulit diungkap sekalipun puluhan masyarakat sanggup bersaksi atas ketidakberesan kinerja Kepala Desa dalam mengelola APBDes,” jelas Binsar Siadari.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Muratara, Hendra Bahalis dengan mengatakan, seharusnya Bupati MURATARA mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat Rosikin bila perlu dicopot dari jabatannya.
“Mengingat ini menyangkut nama baik pemerintahan Kabupaten MUSI RAWAS UTARA, jangan sampai terkesan diluar sana menganggap Bupati H. Devi Suhartoni tidak proaktif dalam berantas korupsi di wilayahnya,” pungkas aktivis yang cukup vokal ini.