DiksiNasi, Ciamis, – Polres Ciamis, Polda Jabar, menyelenggarakan upacara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Ciamis.
Acara ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Ciamis, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono, S.Sos., SH., M.Han., serta perwakilan dari BNPT dan Kemenag. Rabu, (03/07/2024).
Deklarasi Ikrar Setia
Siska Nur Azizah, yang sebelumnya terlibat dalam penyerangan Mako Brimob pada tahun 2018, menyatakan kesetiaannya kepada NKRI dalam upacara tersebut.
“Insya Allah, syariat Islam di Indonesia itu baik, asalkan kita tidak terlalu fanatik pada agama Islam yang kita anut sendiri. Semoga langkah ini menjadi baik bagi saya dan keluarga saya,” ujar Siska.
Ia juga mengajak rekan-rekannya untuk kembali ke jalan yang benar sesuai dengan undang-undang dan nilai-nilai Pancasila.
Apresiasi dan Dukungan
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Ini juga merupakan salah satu keberhasilan dari semua pihak, agar para eks napiter yang ada di Kabupaten Ciamis bisa kembali berikrar dengan tujuan menangkal radikalisme dan menolak paham terorisme,” kata AKBP Akmal.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Ciamis akan terus berkoordinasi dengan BNPT, Densus 88, dan Kodim untuk memastikan pemantauan dan pembinaan bagi mantan napiter agar mereka dapat diterima kembali di masyarakat.
Komitmen untuk Masa Depan
Siska menyampaikan bahwa deklarasi tersebut, berdasar dari kesadaran pribadi setelah berdiskusi dengan keluarganya.
“Bukan karena sering mendapat pencerahan dari BNPT, Densus atau yang lain. Saya hanya sering berdiskusi dengan suami dan mendapat kesimpulan yang baik sampai saya ingin berikrar,” katanya.