DiksiNasi, BANDUNG – Pasca unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024) malam, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengalami kerusakan parah.
Massa demonstran merusak sejumlah fasilitas, termasuk pagar besi dan kaca-kaca gedung.
Namun, pada Jumat pagi (23/8/2024), perbaikan mulai berjalan oleh petugas dan pekerja gedung.
“Pagar besi yang rusak oleh massa sudah terpasang kembali. Selain itu, kawat berduri juga telah terpasang di sepanjang pagar sebagai langkah antisipasi jika terjadi aksi unjuk rasa susulan,” ujar Hafidz, Pranata Humas DPRD Jawa Barat.
Selain pagar, kerusakan lainnya meliputi kaca jendela pos sekuriti, CCTV, serta cat tembok yang mendapat aksi vandalisme oleh pengunjuk rasa.
Bahkan, taman di depan gedung serta permukaan Jalan Diponegoro juga rusak akibat pembakaran ban.
“Sejumlah fasilitas yang rusak kini sedang mendapat perbaikan. Gerbang depan sudah dilas agar kokoh kembali,” tambah Hafidz.
Kawat Berduri Sebagai Langkah Antisipasi
Pada pukul 10.00 WIB, pagar besi gedung DPRD sudah terlihat berdiri tegak dengan kawat berduri yang terpasang sebagai tambahan pengamanan.
Petugas mengambil langkah ini, menyusul informasi bahwa aksi demonstrasi mungkin berlangsung selama tiga hari.
“Kami fokus pada perbaikan gerbang dan pemasangan kawat berduri untuk memastikan keamanan,” jelas Hafidz.
Petugas kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar gedung, baik di dalam maupun di luar area.