Kemenkominfo Bantah Blokir Google Docs Setelah Beberapa Waktu Tak Bisa Diakses, Menkominfo: Sudah Pulih, Ini Problem Teknis

banner 468x60

DiksiNasinews.co.id – Para pengguna Google Docs di Indonesia dikejutkan oleh pemblokiran sementara layanan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kejadian ini langsung menjadi topik hangat di media sosial.

Berdasarkan laporan dari beberapa pengguna, ketika mereka mencoba mengakses aplikasi ini, muncul pesan yang menyebutkan, “Your connection is not private.”

Meskipun situs-situs pemantau akses internet tidak mencatat gangguan (downtime) pada Google Docs, pemblokiran ini membuat banyak pengguna terhambat dalam pekerjaan dan kegiatan belajar mereka.

banner 336x280

Pengguna yang terbiasa mengandalkan Google Docs untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan dokumen, kolaborasi tim, dan pembelajaran daring, merasa khawatir dengan ketidaknyamanan yang ditimtimbul akibat pemblokiran ini.

Banyak di antara mereka menyuarakan kebingungan dan frustrasi di media sosial.
Akun @SHANOSENDA, melontarkan ujaran jika dia tak dapat mengakses google docs dan tidak bisa melanjutkan pekerjaannya.

GOOGLE DOCS DI BLOKIR JD INTERNET POSITIF DI INDIHOME @IndiHomeCare  ini gimana ceritanya woy? Org kerja gimana ini? Mau bayar gaji gue lo?” geramnya.

Namun, kabar baiknya, aplikasi ini telah pulih dalam waktu yang relatif cepat. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, memberikan klarifikasi terkait pemblokiran tersebut. Ia menyatakan bahwa pemblokiran Google Docs adalah tindakan sementara yang diambil oleh Kemenkominfo karena masalah teknis.

“Sudah pulih sekarang, Karena problem teknis saja,” ujar Usman. Jum’at, (22/09/2023).

banner 336x280