”Jika harus disetor balik ya disetorkan saja, hal itu ada terjadi dan dilaporkan ke inspektorat,” ungkap David.
Menurut David, sebenarnya seluruh kades atau desa yang ada di Kabupaten Mura itu sudah menjadi target inspektorat.
”Namun inspektorat ini hanya bersifat pembinaan dan pembimbingan, sama halnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diperiksa setiap akhir tahunnya,” ucapnya.
Dikatakan David, karena hal tersebut sudah menjadi teguran diharapkan menjadi pembelajaran, sehingga ditahun-tahun yang akan datang tidak terjadi dan terulang kembali.
”Karena inspektorat akan selalu memeriksa setiap desa sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam hal pemeriksaan, kami sudah ada tim yang melakukan pemeriksaan atau audit setiap kades,” pungkasnya. (Bahtum Alfian)
.