Ratusan Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Orasi di Depan Gedung DPRD Ciamis: “Jangan Bungkam Kebebasan Pers!”

Revisi ini mendapat kecaman luas karena dianggap akan mengikis jurnalisme investigasi, yang selama ini menjadi pilar penting dalam membongkar berbagai kasus dan kejahatan.

banner 468x60

DiksiNasi, CIAMIS – Ratusan jurnalis dan mahasiswa dari Kabupaten Ciamis dan Pangandaran turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran 2024 di depan Gedung DPRD Ciamis. Selasa, (28/05/2024).

Mereka menekankan bahwa revisi tersebut mengancam kebebasan pers dan mengurangi keberagaman informasi bagi masyarakat.

banner 336x280

Di tengah riuhnya lalu lintas, para demonstran memegang spanduk bertuliskan “Tolak Revisi RUU Penyiaran, Pertahankan Kebebasan Pers!” serta membentangkan poster-poster seperti “Jangan Larang Liputan Investigasi Eksklusif” dan “Kembali ke UU No. 40/1999”.

Mereka melakukan longmarch dari sekretariat IJTI di Jalan Ahmad Yani menuju Alun-alun Ciamis dan bahkan berjalan mundur sampai depan Gedung DPRD.

Penolakan Keras dari Para Jurnalis

Ketua IJTI Galuh Raya Ciamis, Yosep Trisna, menegaskan bahwa revisi RUU Penyiaran ini mengancam kebebasan pers dan berekspresi.

“RUU ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Pemerintah dan DPR melalui RUU Penyiaran sedang berusaha mengontrol ruang gerak warga negara, yang jelas mengkhianati semangat demokratis dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Yosep.

Menurut Yosep, pada Pasal 50 B ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi, yang dianggapnya sebagai upaya untuk menutupi permasalahan penting dari publik.

Edward Martin Alamsyah, jurnalis dari Ini Jabar, juga mengkritik revisi ini, menyatakan bahwa revisi tersebut mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang beragam dan terpercaya.

“Kami demonstrasi di depan DPRD Ciamis untuk memastikan aspirasi kami didengar hingga tingkat pusat,” ujarnya.

Ancaman terhadap Jurnalisme Investigasi

Revisi ini mendapat kecaman luas karena akan mengikis jurnalisme investigasi, yang selama ini menjadi pilar penting dalam membongkar berbagai kasus dan kejahatan.

“Jurnalisme investigasi sering kali menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Contohnya, program Bansos di Ciamis muncul karena laporan investigasi media,” jelas Edward.

banner 336x280