Badan Usaha Milik Pemkab Sumedang Jual Saham Bodong ?

DIKSI NEWS15 Dilihat
banner 468x60

Ciamis, diksinasinews.co.id – Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Kampung Makmur yang ber alamat di Jl. Serma Muchtar, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621, mengumumkan rencana penjualan sahamnya lewat laman resmi Kabupaten Sumedang pada 18 Agustus 2021.

Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana demi mengembangkan usaha sesuai dengan rencana bisnis ( renbis ) yang dilaksanakan oleh PT. Kampung Makmur (Perseroda) beberapa waktu silam. Saham tersebut rencananya akan dijual secara simpanan ( Portepel ).

banner 336x280

Namun layaknya es batu yang dijemur, informasi penjualan saham oleh BUMD Kampung Makmur ini seolah lenyap bak ditelan bumi. Pihak manajemen tidak menjelaskan informasi apapun terkait hal tersebut.

Diketahui pengumuman akan hal tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama tanggal 23 Agustus 2021, lalu kemudian 31 Agustus 2021, yang merupakan revisi penjualan saham tersebut. Namun demikian tidak terlihat kabar apapun yang membahas tentang penjualan saham baik dari laman resmi maupun dari media sosial milik Kampung Makmur.

Dikutip dari TiNewss.Com, Zenni Muryaman, salah satu Manager Kampung Makmur sekaligus Ketua Pelaksana Penjualan Saham dalam Simpanan (Portepel) 24 Agustus 2021 silam saat diminta keterangan menyebutkan bahwa jumlah dana yang dibutuhkan oleh Kampung makmur mencapai Rp 56M.

“Perusahaan sedang memproyeksikan 14 proyek bisnis, dan membutuhkan dana modal sebesar Rp56 Miliar,” pungkas Zenni.

Senada dengan Zenni Direktur PT Kampung Makmur Hendri Haryanto mengatakan, dalam Renbis PT Kampung Makmur terdapat sekurang-kurangnya 14 Projek yang telah direncanakan dan memiliki dasar-dasar pelaksanaannya seperti Penugasan dalam bentuk Peraturan Bupati, Kesepakatan Kerjasama, Memorandum of Understanding (MOU) dan telah dievaluasi mempunyai peluang memberikan keuntungan kepada perseroan.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sumedang sendiri telah menyetorkan modal yang tidak sedikit, namun dianggap belum mencukupi. Tak kurang dari Rp. 37 M yang telah disetor oleh Pemkab ternyata masih belum memadai untuk kebutuhan Perseroda. Hendri sendiri mengaku ikut memiliki saham sebesar Rp. 250 juta ketika pembentukan perseroan.

“Jadi komposisi kepemilikan saham yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebesar 99,33% dan saya sebesar 0,67%,” tutur Hendri.

banner 336x280