Misteri Kamar 16: Vonis Menanti Tersangaka dan Rahasia Dibaliknya

Diksinasinews.com, Kasus penemuan mayat perempuan yang membusuk di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap pelaku di balik tragedi memilukan tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers Senin (28/4/2025) mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah Heni Kasim alias Eza (30), warga Desa Karang Kendal, Baregbeg, Ciamis.

Motif di balik aksi kejam itu ternyata berakar pada masalah hubungan asmara yang rumit, utang, dan rasa sakit hati.

Bau Menyengat Bongkar Tragedi

Kematian korban pertama kali terungkap pada Kamis malam, 17 April 2025, ketika warga mencium bau menyengat dari kamar kos tersebut.

Seorang warga, Niar (25), melaporkan bau tidak sedap itu setelah kembali dari kampung halamannya.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kos, akhirnya Damkar dan polisi dipanggil ke lokasi.

Jenazah ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan membusuk. Ketua RT setempat, Dani (43), menyatakan bahwa korban baru sebulan menghuni kos tersebut dan belum sempat melapor, sehingga identitasnya sempat menjadi misteri.

Hubungan Asmara, Utang, dan Cemburu

Penyelidikan intensif mengungkap fakta mengejutkan: pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Pada hari kejadian, korban datang ke kos pelaku dan mereka sempat melakukan hubungan intim.

Namun setelah itu, korban menagih utang sebesar Rp1,5 juta kepada pelaku, yang memicu pertengkaran.

Saat bersitegang, pelaku membuka ponsel korban dan menemukan pesan WhatsApp dari pria lain, yang semakin membakar emosinya.

Dalam kondisi marah, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding, lalu mencekiknya dengan tangan dan mengikat leher korban menggunakan ikat pinggang.

“Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku berusaha menyamarkan kematian korban dengan membungkus tubuhnya menggunakan plastik dan lakban,” jelas Kapolres.

Usaha Menyembunyikan Mayat Gagal

Dalam kepanikan, pelaku berencana memindahkan mayat keluar kos.