Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk PKH. Kasus ini terungkap saat KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta praktik korupsi dalam penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka.
Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M. Kuncoro Wibowo, menjadi terduga terlibat dalam kasus tersebut. Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Transjakarta, setelah mendapat kepercayaan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, tetapi mengundurkan diri dalam waktu dua bulan.
KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Kuncoro.
PT BGR merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini menjadi salah satu pihak yang menyalurkan beras bansos dari Kemensos untuk PKH.
KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang di Kemensos. Berdasarkan data sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain Kuncoro, KPK juga telah mencegah lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operasional PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.
Kuncoro Wibowo sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan yang baru dia emban selama 2 bulan, sejak menggantikan Mochammad Yana Aditya. Senin (13/3/2023).