DiksiNasinews.co.id, CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melantik 795 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 265 desa/kelurahan se-Kabupaten Ciamis, di Gedung Islamic Center Ciamis Jawa Barat, Selasa (24/01/2023).
Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan kegiatan pelantikan PPS ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
“Pemilu merupakan amanat konstitusi UUD 1945, seperti yang kita ketahui bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara demokrasi yang setiap 5 tahunnya melaksanakan pemilihan umum,” ucapnya.
Dijelaskan Sarno, pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
“Selamat kepada yang sudah dilantik. Sekarang menjadi keluarga besar KPU Ciamis. Mari laksanakan tugas kita dengan sukses tanpa ekses dan tetap berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra yang hadir dalam acara tersebut mengatakan anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya harus bisa memahami setiap tata aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Para petugas atau penyelenggara Pemilu dari mulai pusat, provinsi, kabupaten sampai dengan desa harus paham tata aturan dan segala regulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.