Dalam hal ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam LHKPN atau LHP yang dilaporkan, penting bagi masyarakat untuk melaporkannya ke KPK atau instansi pengawasan keuangan negara. Dengan melaporkan kejanggalan tersebut, kita dapat memastikan bahwa tindakan yang diperlukan dilakukan untuk memerangi korupsi dan memastikan keadilan dan kejujuran dalam pemerintahan.
Mantan Mentri kelautan Susi Pudjiastuti dalam cuitannya mengatakan, jangan karena takut jumlah LHP atau LHKPN dikecilkan.
“Berapapun jumlah harta, tidak masalah asal legitimate bisa dibuktikan itu miliknya” singkat Susi.
Sebetulnya LHKPN berapapun harusnya tidak jadi masalah yg penting bisa dibuktikan itu memang miliknya legitimate benar. Jangan sampai krn takut semua LHKPN dikecilkan. https://t.co/ibfl1Nlvva
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2023
Akun lainnya @misterdetektif menimpali, bahwa regulasi kewajiban laporan itu sudah jelas.
“Kalau ada yang sengaja tidak lapor berarti sejak awal emang mau nipu rakyat” kata akun tersebut.
LHKPN kan regulasi yang wajib diikuti semua pejabat publik. Itu bentuk tanggung jawab atas amanah rakyat. Kebijakan itu dibuat untuk memberantas praktik korupsi.
Kalo ada pejabat & aparat yang gak lapor ke LHKPN berarti sejak awal mereka emang niat mau nipu rakyat. pic.twitter.com/ojjQuRKn5K
— Detektif Kenangan (@misterdetektif) April 28, 2023