Bupati Askoni Terlibat Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin, Masuk Tahap Penyidikan

DIKSI NEWS1 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin, Sumsel, diksinasinews.co.id Kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang melibatkan Bupati Banyuasin, Askolani yang dilaporkan oleh Nova Yunita warga Jakarta ke Polda Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Baca Juga : Libatkan Bupati Askoni, Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin, Masuk Tahap Penyidikan
Baca Juga : DPRD Kota Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD TA 2023

banner 336x280

Pengacara Nova Yunita, Ana Ariyanto mengatakan bahwa berkas perkara kasus tersebut pada hari ini resmi masuk ke tahap penyidikan. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya surat SPDP dan SP2HP dari penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Iya benar sudah naik ke tahap penyidikan. Surat SPDP dan SP2HP dari penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel sudah kami terima,” kata Ana Ariyanto, Senin (07/11/2022).

Ditemui terpisah, Istri Askolani, Sri Fitriyanti usai diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut pun tak menampik kabar itu. Hanya saja dia enggan menjelaskan secara rinci terkait kabar itu.

Selama diperiksa sejak pukul 14.00-15-30 WIB, Fitri mengaku telah menjawab sebanyak 5 pertanyaan dilayangkan penyidik. Sebelumnya, dia telah diperiksa dan menjawab sebanyak 17 pertanyaan terkait kasus yang menjerat suaminya itu.

“Sudah 22 pertanyaan yang diajukan penyidik saya jawab, pada panggilan pertama beberapa waktu lalu sudah 17 pertanyaan dan tadi ada 5 pertanyaan,” ungkap Fitri.

banner 336x280