Viral, Bikin Heboh dan Geger: Link 39 Detik Video Wanita Bercadar Asal Ciwidey Diburu Warganet

DIKSI NEWS128 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciwidey – Video viral seorang wanita bercadar yang melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum, tepatnya di perkebunan teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa aplikasi menjadi media penyebaran video viral tersebut, facebook dan twitter terhitung sebagai pengunggah terbanyak. Kamis, (4/5/2023).

Dalam video tersebut, wanita tersebut terlihat buang air kecil sambil menunjukkan alat kelaminnya dan memperlihatkan belahan dadanya yang terbuka. Video ini telah menimbulkan kemarahan dari netizen karena aksi tersebut dilakukan di tempat umum dan diabadikan pada siang hari yang ramai.

Hingga saat ini, identitas wanita tersebut belum terungkap dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Kepolisian berharap penyelidikan ini dapat mengungkap siapa pelaku dan di mana kejadian tersebut terjadi agar tidak ada informasi yang simpang siur akibat video tersebut.

banner 336x280

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, pihaknya masih mendalami beredarnya video viral wanita bercadar di Ciwidey tersebut. Hinga saat ini belum dapat dipastikan tentang detail kejadian dan pelaku yang bersangkutan, pihak kepolisian tidak mau gegabah menyikapi kejadian heboh tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan,” singkat Kusworo.

Warganet pun mulai heboh membicarakan video tak senonoh tersebut di media sosial. Pembahasan tentang video viral wanita bercadar ini juga ramai dibahas di Twitter.

Namun, warganet perlu mengingat bahwa link-link yang ada di media sosial, terutama link-link mengenai video tidak senonoh seperti itu, seringkali berisi link phising atau palsu.

Oleh karena itu, kita harus lebih bijak dan hati-hati saat menggunakan media sosial. Warga harus lebih selektif dalam mengakses link yang diberikan oleh orang asing, terutama jika link tersebut mengandung konten yang tidak pantas.

Selain itu, penting juga untuk diingat bahwa menyebarkan foto atau video tidak senonoh di internet merupakan tindakan yang melanggar hukum. Ada pasal yang bisa menjerat orang yang membagikan konten tersebut.

banner 336x280