DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa mutasi rekening Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelsi Ulama Indonesia (MUI), mencapai Rp 800 juta. M Natsir Kongah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, mengungkapkan bahwa mutasi tersebut terjadi sejak tahun 2021.
“Sejak tahun 2021, ada sekitar Rp 800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir pada Kamis (4/5/2023).
Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sejalan dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani, sesuai dengan catatan yang ada.
“Dari catatan yang ada, tidak sesuai dengan profil,” ujar Natsir.
Namun, Natsir tidak mau mengungkapkan lebih lanjut apakah PPATK sudah menemukan sumber mutasi uang sebesar Rp 800 juta tersebut, termasuk apakah berasal dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri. Menurut Natsir, PPATK masih terus menyelidiki rekening pelaku penembakan MUI tersebut.
“Hasilnya nanti akan disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Sebelumnya, gedung MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ditembak oleh orang yang tidak dikenal pada Selasa (2/5/2023) siang. Akibat peristiwa tersebut, dua orang di lokasi mengalami luka-luka. Bambang mengalami luka tembak di punggung, sedangkan Tri mengalami luka di tangan akibat pecahan kaca.