Pasca Ramainya Dugaan Pungli PKH di Karangpaningal Ciamis, Ketua KPM Beberkan Alasan dan Terbitkan Berita Acara

DIKSI NEWS35 Dilihat
banner 468x60

 

banner 336x280

Selain dua surat tersebut, S juga menunjukan surat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dari para KPM.

Fakta terungkap terdapat pungutan untuk iuran kas KPM di beberapa tempat lainnya

Lebih lanjut S mengungkapkan, bahwa yang melakukan pungutan utau iuran di desa Karangpaningal faktanya bukan hanya terjadi kepada anggotanya ataupun wilayahnya saja. Adapun yang menjalankan pungutan/ iuran KPM PKH terjadi di 5 dusun lain yang ada di Desa Karangpaningal , bukan hanya dusun margamulya saja.

“Saya sendiri sebagai ketua memegang dua dusun, yaitu dusun Margamulya dan dusun Kuta. Kenapa tidak mempermasalahkan juga ketua KPM yang lain,” ungkap S kesal.

“Padahal sama-sama memungut iuran/pungutan dari KPM setiap ada pencairan program PKH,” tambahnya.

Lebih lanjut, S mengatakan adapun iuran atas dasar inisiatif ini selaku anggota KPM PKH Kelompok Dusun Margamulya peruntukan penggunaannya sesuai dengan isi dari berita acara yang baru saja ia buat.

Adapun isi dari berita acara tersebut adalah :

Tentang iuran kas KPM PKH dusun Margamulya desa Karangpingal yang berisi, “pada hari ini tertanggal (1/12/2022) bertempat di Dusun Margamulya Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari dengan ini menyatakan bahwa kami KPM PKH dengan sukarela memberikan/menyisihkan sebagian uang kami untuk kepentingan kelompok PKH (konsumsi p2k2, melayat anggota kelompok/KPM PKH yang sakit/meninggal dunia) yang dikoordinir oleh ketua kelompok tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Tambahan lain dari peruntukan penggunaan pungutan/iuran tersebut, S mengatakan bahwa uangnya untuk memperbaiki jalan yang rusak.

“Bahkan memberikan juga kepada para Rt dan Rw dan pengurus lingkungan yang sudah membantu proses penyaluran PKH,” tutupnya.

banner 336x280